MANADO – Korban pencabulan terhadap WR (13) yang sebelumnya dilakukan oleh dua kakek tua yaitu SM dan BS akhirnya sudah bertambah satu orang lagi yakni pria inisial AN (40) Warga Kecamatan Singkil Kelurahan Ternate Baru. Terungkapnya pelaku lain karena atas ungkapan korban kepada orangtuanya pasca melapor di Mapolresta Manado, Kamis (25/8/2016) kemarin.
“Saat keluarga kembali diinterogasi terhadap korban, ternyata pelaku yang mencabuli korban bukan hanya dua pria tapi sebenarnya ada tiga pria, korban katakan pria inisial AN juga pernah mencabulinya,” terang korban dihadapan keluarganya.
Berdasarkan ungkapan korban kepada orangtuanya, awalnya korban sedang bermain dengan teman-temannya di depan rumah pelaku, lalu korban dipanggil oleh pelaku ke rumahnya, sesampainya di rumah, pelaku membawa korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
“Usai disetubuhi, anak saya diberi uang Rp.10 ribu,” ujar Ibu korban saat melapor ke SPKT Polresta Manado, Jumat (26/08/2016).
Atas kejadian tersebut, orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan kembali kasus cabul tersebut di Mapolresta Manado. Saat dikonfirmasi kepada Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penambahan pelaku terhadap kasus yang dialami gadis di bawah umur itu.
“Pelaku bertambah satu orang dari awalnya dua orang, kasus akan terus didalami, akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkas Marsidi. (Ghopal)