MANADO – Dalam menyambut momentum Milad Korps Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Wati (KOHATI) ke-49 Tahun, membuat KOHATI Cabang Manado kembali lagi turun kejalan melakukan aksi damai dengan tuntutan utama “Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kamis (17/9/2015) dalam orasinya, Tirta Shyafirah Modeong Selaku Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Manado menyampaikan bahwa diskriminasi yang meliputi kekerasan seorang ayah terhadap anak perempuanya, eksploitasi seksual komersial perempuan,dan eksploitasi pekerja rumah tangga (PRT) terhadap perempuan harus dihentikan.
”Untuk itu kami KOHATI HMI Cabang Manado menyatakan diri menolak Undang-undang sensitive gender. Pemerintah seharusnya lebih aktif mensosialisasikan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (PKDRT).” ucap Tirta yang juga Mantan Ketua HMI Cabang Manado komisariat IAIN Manado.
Sementara itu, menurut Masril Karim, Ketua Umum HMI Cabang Manado menyebutkan bahwa refleksi ”49 Tahun KOHATI berkarya untuk Indonesia” menjadi sebuah perjalanan baru untuk perempuan agar hendaknya memiliki kesadaran gender dan perjuangan perempuan guna untuk meminimalisir persoalan diskriminasi terhadap perempuan itu sendiri.
”Human Trafiking dan kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah maslah yang wajib diperhatikan secara serius oleh pemerintah sebab perempuan juga menjadi tiang dalam suatu Negara. Kemerdekaan terhadap perempuan harus diberikan secara utuh dalam berbagai aspek kehidupan,” teriak Masril.
Ia juga menyampaikan bahwa HMI Cabang manado melalui KOHATI akan selalu melakukan gerakan anti kekerasan sebab kami menentang kekerasan terhadap perempuan. Kegiatan turun jalan (refleksi) ini dilakukan di jalan Boulevard tepatnya didepan Mega Mall Manado. (Faruk)